Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak antarajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada tim gabungan dengan bekerja secara profesional.

Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap menentukan nasib Irjen Pol. Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

"Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.

Dijelaskan pula bahwa tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan melibatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal), untuk tangani masalah tersebut.

Secara pidananya, kata Sigit, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, akan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca juga: Kapolri janji selesaikan kasus baku tembak antaranggota
Baca juga: Kapolri mengajak pers suarakan persatuan menjelang Pemilu 2024
Baca juga: Bareskrim periksa Ditjen Hubla terkait penyidikan dugaan perdagangan orang 14 ABK Long Xing 629

Sementara itu, tim gabungan bergerak mengawasi penyelidikan dan penyidikan serta memberikan masukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu untuk mengambil kebijakan," kata Sigit.

Di sisi lain, desakan untuk mencopot Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) agar memperoleh kejelasan motif dari penembakan yang terjadi di rumah dinas, di antara ajudannya.

Senada dengan IPW, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan bahwa peristiwa terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri dan korban sebagai ajudannya sehingga sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat apabila Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menjabat.

"Karena akan diragukan obektivitasnya, Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Pol. Sambo sebagai Kadiv Propam," kata Rukminto.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri serahkan penyidikan ajudan Ferdy Sambo ke tim profesional

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022