Kapal yang membawa  30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB.

"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.

Abri menyebutkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.

Sedangkan tujuh korban yang belum ditemukan, masih dilakukan pencarian oleh Tim SAR di lokasi kejadian.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tujuh dari delapan WNI yang menjadi korban kapal karam di perairan Malayisa, pada Januari lalu, adalah warga NTB.

Jenazah delapan orang itu setelah diidentifikasi di Malaysia, kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Kepulauan Riau, pada Selasa (4/1).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyatakan seluruh jenazah PMI tersebut telah melalui proses identifikasi oleh otoritas Malaysia.

Setibanya di Batam, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses selanjutnya oleh Tim DVI dan RS Bhayangkara.


Baca juga: Tujuh jenazah WNI korban kapal karam merupakan warga NTB
Baca juga: Belasan pekerja migran Indonesia pulang lewat jalur ilegal karena orang tua sakit





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Batam

Pewarta: Awaludin

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022