Pekanbaru (ANTARA) - Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai Humisar SV Siregar mengatakan Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (1/2) karena bekerja tanpa menggunakan dokumen lengkap.
"Ketujuh pekerja migran itu dipulangkan karena tidak memiliki paspor dan visa kerja/permit," kata Humisar kepada media di Pekanbaru, Minggu.
Pekerja migran yang berasal dari Aceh, Riau, dan Jambi, itu segera dipulangkan ke daerah asal masing masing setelah didata di rumah ramah PMI di kantor P4MI Dumai, dimana sebelumnya mereka menjalani karantina dulu.
Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan di karantina dan pemeriksaan semua dinyatakan sehat dan stabil.