Karawang (Antara Megapolitan) - Dana desa yang berasal dari pemerintah pusat dan akan digulirkan untuk 297 desa se-Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat Akhmad Hidayat, di Karawang, Kamis, mengatakan, dana desa pada 2016 mencapai sekitar Rp200 miliar.

"Dana sebesar itu akan dibagikan ke 297 desa se-Karawang. Kalau besaran anggarannya itu relatif, dihitung dari beberapa indikator. Di antaranya jumlah penduduk dan luas wilayah," kata dia.

Ia menyatakan, dana desa sekitar Rp200 miliar tersebut cukup besar dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp89 miliar untuk 297 desa se-Karawang.

Terkait dengan dana desa tahun 2015 yang mencapai Rp89 miliar itu, proses pencairannya dibagi tiga tahap. Pada tahap pertama dan kedua pencairannya 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Hidayat mengakui hingga kini masih ada desa yang yang belum menerima dana desa tahap kedua, sebanyak 46 desa. Itu terjadi karena pihak pemerintah desa tersebut belum menyampaikan surat pertanggungjawaban pencairan tahap pertama.

"Untuk pencairan dana desa tahap ketiga akan segera direalisasikan," kata dia.

Menurut dia, seluruh dana desa tahap kedua 2015 bagi pemerintah desa yang belum mendapatkannya, tetap akan diluncurkan pada tahun ini. Atas hal tersebut, diharapkan seluruh pemerintah desa di Karawang segera melakukan persiapan pencairan.

Selain mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat, seluruh pemerintah desa di Karawang juga akan mendapatkan bantuan dana gubernur berupa Bangub serta mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Karawang berupa anggaran dana desa atau ADD.

Dibandingkan dengan tahun lalu, total ADD di Karawang pada tahun ini juga meningkat, dari tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp154 miliar kini menjadi Rp161,3 miliar. Sedangkan untuk besaran dana dari bantuan gubernur sekitar Rp100 juta, ditambah Rp15 juta per desa untuk kinerja perangkat desa.

Tidak hanya itu, pada tahun ini pemerintah desa juga akan mendapatkan bantuan anggaran lainnya, yakni dari dana perimbangan pajak dan retribusi sekitar Rp50 miliar.

"Anggaran untuk pemerintah desa pada tahun ini cukup banyak. Jadi diharapkan kinerja perangkat desa bisa lebih ditingkatkan. Begitu juga dengan pembangunan desa, itu harus benar-benar ditingkatkan," kata Hidayat.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016