Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, meraih peringkat enam nasional dengan kategori A atau memuaskan dalam pengelolaan arsip, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan 2021 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam dalam siaran pers di Kabupaten Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia setiap tahun melakukan pengawasan kearsipan, baik pengawasan kearsipan di tingkat kementerian, provinsi, kabupaten, kota, perguruan tinggi maupun swasta.

“Alhamdulillah, untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Bogor berada di peringkat ke-6 dengan kategori A atau memuaskan, dan peringkat pertama untuk tingkat Jawa Barat. Aspek yang dinilai, di antaranya kebijakan dan pengelolaan arsip, hingga kualitas SDM serta sarana prasarananya," kata Luthfie.

Baca juga: Pemkab Bogor dorong agar pengelolaan kearsipan secara terpadu
Baca juga: Pameran Arsip Bogor Ajak Pemuda Jauhi Radikalisme
Baca juga: Dinas Perpustakaan Bogor gelar sosialisasi gemar membaca

Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo kepada Kepala DAP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di Pekanbaru, Rabu (18/5).

Penghargaan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009 dan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2022.

Luthfie menambahkan urusan kearsipan itu menjadi salah satu objek penilaian dalam penilaian reformasi birokrasi. Belum dikatakan menjalankan reformasi birokrasi dengan baik jika pengelolaan arsipnya belum baik.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022