Menjaga kesucian Ramadhan 1443 Hijriah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

"Ribuan botol miras ini merupakan hasil penyitaan dari sejumlah penjual, kios.warung dan lainnya pada Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi hingga polsek," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Jumat.

Menurut Dedy, miras merupakan minuman haram dan kerap menjadi biang masalah serta pemicu kasus kriminal, maka dari itu pemusnahan ini untuk memberi rasa aman dan nyaman untuk warga yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi khususnya untuk menjaga kesucian Ramadhan sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa khusyu.

Adapun jumlah botol berisi minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 5.103 botol dengan cara diratakan oleh kendaraan penggilas (belong). Pihaknya pun menegaskan akan lebih gencar melaksanakan razia minuman keras dan pengungkapan kasus narkoba selama Ramadhan.

Selain itu, mengingatkan kepada pengelola ataupun pemilik hotel, tempat hiburan malam dan lainnya untuk tidak menjual miras kepada siapapun selama Ramadhan dan menghargai umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa untuk menjaga daerah tetap kondusif.

"Pada Ramadhan kita akan bentuk Pos Tertib Ramadhan dari tingkat polsek hingga polres, apabila mendapat  aduan dari masyarakat adanya oknum yang menjual miras maka kita bisa dengan cepat menindaklanjuti" katanya.

Pada pemusnahan miras ini juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi keagamaan, pemerintahan dan lainnya. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022