Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua selama dua pekan yaitu 4-17 Januari 2022.

"Kita perpanjang kembali, apalagi saat ini varian baru Omicron sudah masuk di Indonesia dan sudah ada di Jakarta, jadi memang harus ada pengetatan prokes kembali," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Menurutnya, ada sejumlah peraturan yang kembali disesuaikan pada perpanjangan PPKM kali ini, terutama mengenai regulasi penggunaan fasilitas publik yang kembali diperbolehkan untuk masyarakat umum.

Baca juga: DPRD Bogor berharap pembatalan PPKM level 3 tak sebabkan klaster COVID-19 baru
Baca juga: DPRD Kota Bogor minta warga tidak terlena dengan pembatalan PPKM level 3

“Meski sudah diperbolehkan dibuka tapi tetap dilakukan pemeriksaan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga masyarakat pun akan merasa lebih aman saat masuk ke area publik,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Ia berharap Kabupaten Bogor segera berstatus PPKM level satu sehingga bisa melakukan pelonggaran beberapa aturan lainnya demi mendukung pemulihan ekonomi yang melemah terimbas pandemi.

“Kita belum ada arahan untuk turun ke level satu, tapi tanpa mengendorkan pengawasan untuk mengantisipaai lonjakan kasus COVID-19,” kata Ade Yasin.

Baca juga: PPKM level 2, Pemkab Bogor mulai buka taman umum dengan pembatasan

Meski begitu, perkembangan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bogor sudah melampaui target 70 persen dari jumlah penduduk yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Alhamdulilah secara umum target sudah lebih dari 70 persen ya. Sekitar 4,3 juta jiwa sudah divaksinasi,” sebutnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022