Bekasi, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta dugaan praktik percaloan penerimaan peserta didik baru 2015 yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil setempat segera diusut tuntas.

"Kalau kasusnya terkait administrasi pegawai silakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menanganinya, tapi kalau sudah pidana, serahkan pada aparat penegak hukum," katanya di Bekasi, Selasa.

Kasus tersebut mengemuka saat ratusan orang tua calon siswa melapor ke Mapolresta Bekasi Kota karena merasa ditipu oleh staf Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi berinisial AM pekan lalu.

Orang tua calon siswa itu mengaku telah menyetorkan uang mencapai Rp280 juta sesuai permintaan AM agar difasilitasi masuk ke sekolah negeri favorit di Kota Bekasi pada PPDB Online Juli 2015 lalu.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, AM melanggar janjinya dan membawa kabur uang dari para orang tua calon siswa tersebut.

"Silakan dibuktikan tuduhan tersebut kalau benar adanya, saya akan meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) untuk memproses jabatan oknum bersangkutan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin menambahkan modus yang dilakukan AM dalam menipu korbannya adalah dengan memanfaatkan jaringannya di sejumlah Badan Kekeluargaan (BK) Rukun Warga (RW).

"Ada satu orang lainnya yang disinyalir sebagai kaki tangannya AM berinisial H yang bertugas menarik uang sogokan dari para orang tua calon siswa," katanya.

Hasil penyelidikan sementara pihaknya, ada sekitar 200 orang tua calon siswa dari Kecamatan Bekasi Timur yang tertipu dengan total kerugian materi mencapai Rp280 juta lebih.

"Jumlah itu di luar korbannya di Kecamatan Rawalumbu yang jumlahnya juga cukup banyak dengan rata-rata setoran uang Rp3 juta sampai Rp7 juta per siswa," katanya.

Namun demikian, saat Disdik Kota Bekasi melakukan panggilan terhadap AM, yang bersangkutan hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut.

"Sudah tiga kali kita panggil, tapi AM tidak juga menunjukkan batang hidungnya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015