Bogor, (Antara Megapolitan) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengimbau masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya baik zakat mall maupun zakat fitrah ke lembaga amil zakat yang resmi, hal ini untuk menghindari penyaluran zakat yang salah hingga menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.

"Masyarakat kami imbau untuk menyalurkan zakat ke lembaga amil zakat yang resmi ditunjuk oleh pemerintah atau di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional baik di daerah maupun pusat," kata Direktur Pelaksana Baznas, Teten Setiawan saat ditemui dalam acara Jambore Anak Yatim Nusantara di Kompleks Yatim Islamic Boarding School Ahbaabullah Center, Desa Ciangkong, Cipelang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Teten mengatakan, sejauh ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat meningkat dari tahun ke tahun. Ini dilihat dari angka penerimaan zakat di Baznas pusat, Baznas daerah maupun lembaga amil zakat di seluruh Indonesia yang meningkat setiap tahunnya rata-rata 15 persen.

"Untuk di tingkat pusat saja, penerimaan zakat mencapai 120 persen. Secara nasional angkanya dilihat penerimaan zakat per Januari hingga April 2015 meningkat 37 persen di tahun sebelumnya pada periode yang sama," katanya.

Menurut Teten, peran masyarakat dengan menyalurkan zakat kepada lembaga amil zakat resmi turut membantu peran zakat dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan. Bahkan beberapa kepala daerah menyatakan kepercayaannya dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin kepada badan amil zakat (Baznas).

Ia mengatakan, saat ini Baznas telah bekerja sama dengan Kementerian UMKM, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk penyaluran dana zakat bagi pemberdayaan umat.

"Baznas juga sudah bersinergi dengan dinas-dinas di daerah. Sejak zakat menjadi pranata negara, turut menyumbang pembangunan negara," katanya.

Teten menyebutkan, berdasarkan data dari BKKBN angka kemiskinan yang dikategorikan penerima zakat atau fakir miskin mencapai 15,6 juta. Dari hasil riset yang dilakukan Baznas 2014, tidak kurang 2,7 juta masyarakat miskin menjadi penerima zakat.

"Penerimaan zakat masih kecil dari alokasi dana APBN untuk kemiskinan. Tahun lalu dana penerimaan zakat sebesar Rp3 triliun lebih dari seluruh Baznas, dan LAZ di Indonesia. Potensi zakat ada Rp217 triliun," katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Pusat Umum Didin Hafidnuddin menambahkan, penerimaan zakat yang tidak tercatat atau langsung diberikan oleh muzaki (pemberi zakat) kepada mustahik (penerima zakat) jauh lebih besar dari penerimaan zakat oleh lembaga atau badan amil zakat di seluruh Indonesia.

"Penerimaan zakat langsung dari muzaki ke mustahik lebih konsumtif dibanding ke lembaga zakat," katanya.

Terkait kemiskinan, Didin menambahkan, pengentasan masalah kemiskinan tidak bisa perorangan artinya peran zakat dalam mengatasi kemiskinan juga perlu didukung oleh semua pihak dalam hal ini masyarakat dan juga pemerintah.

"Masalah kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup hanya menyerahkan zakat ini akan jadi ketergantungan. Oleh karena itu perlu ada pengelolaan dana zakat untuk program-program penguatan masyarakat miskin dengan pelatihan dan pembinaan, pendidikan, serta kesehatan," katanya.

Tahun 2015 ini Baznas menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp4,6 triliun yang dikumpulkan dari Baznas pusat, Baznas daerah maupun lembaga amil zakat yang ada di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat sebesar 15 persen dari target penerimaan di tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,8 triliun.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015