Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan operasi tera timbangan kepada para pedagang di 12 pasar tradisional di Kota Bogor untuk menjaga akurasi timbangan yang merupakan salah satu bentuk pelayanan dan perlindungan kepada konsumen.
Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakir, di Balai Kota Bogor, tera timbangan itu dilakukan secara rutin setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dan menjelang Idul Adha.
Baca juga: Kota Bogor ditunjuk jadi calon daerah tertib ukur 2019
Menurut Muzakir, menjelang bulan Ramadhan tahun ini tera timbangan pada pedagang sudah dilakukan sekitar sepekan sebelum bulan Ramadhan. Tera timbangan itu, untuk melihat apakah alat timbang tersebut masih akurat, yang sasarannya untuk melindungi konsumen.
Pada operasi tera timbangan tersebut, Perumda PPJ bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). "Saat ini para pedagang di 12 pasar di Kota Bogor, timbangannya sudah ditera," katanya.
Menurut Muzakir, menjelang dan selama bulan Ramadhan, kunjungan konsumen ke pasar-pasar di Kota Bogor meningkat, guna memenuhi kebutuhan selama Ramdhan.
Baca juga: Dinas Perdagangan Bekasi melakukan tera ulang di Tambun
Karena itu, kata dia, perlindungan konsumen yang dilakukan oleh Perumda PPJ, bukan hanya tera timbangan, tapi juga merazia keaslian komoditas pangan yang dijual oleh para pedagang.
Menurut dia, Perumda PPJ bersama dinas terkait lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidaj) ke pasar-pasar tradisional untuk merazia, apakah komoditas pangan ada yang menggunakan pengawet seperti formalin dan boraks di atas batas ambang yang ditetapkan. "Sidak itu kami lakukan pada malam atau dini hari," katanya.
Baca juga: Karawang Menuju Daerah Tertib Ukur
Kalau ditemukan ada komoditas pangan yang mengandung pengawet di atas batas amabng, kata dia, maka komoditas tersebut disita dan pedagangnya diberikan peringatan. "Kalau masih terulang lagi, sanksi terberat yang akan diberikan, dicabut izin berdagangnya di pasar tersebut," katanya.
Menurut Muzakir, saat ini sudah tidak ditemukan lagi pedagang yang menjual bahan pangan dengan pengawet di atas batas ambang. "Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, masih ada satu dua pedagang yang menjualnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakir, di Balai Kota Bogor, tera timbangan itu dilakukan secara rutin setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dan menjelang Idul Adha.
Baca juga: Kota Bogor ditunjuk jadi calon daerah tertib ukur 2019
Menurut Muzakir, menjelang bulan Ramadhan tahun ini tera timbangan pada pedagang sudah dilakukan sekitar sepekan sebelum bulan Ramadhan. Tera timbangan itu, untuk melihat apakah alat timbang tersebut masih akurat, yang sasarannya untuk melindungi konsumen.
Pada operasi tera timbangan tersebut, Perumda PPJ bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). "Saat ini para pedagang di 12 pasar di Kota Bogor, timbangannya sudah ditera," katanya.
Menurut Muzakir, menjelang dan selama bulan Ramadhan, kunjungan konsumen ke pasar-pasar di Kota Bogor meningkat, guna memenuhi kebutuhan selama Ramdhan.
Baca juga: Dinas Perdagangan Bekasi melakukan tera ulang di Tambun
Karena itu, kata dia, perlindungan konsumen yang dilakukan oleh Perumda PPJ, bukan hanya tera timbangan, tapi juga merazia keaslian komoditas pangan yang dijual oleh para pedagang.
Menurut dia, Perumda PPJ bersama dinas terkait lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidaj) ke pasar-pasar tradisional untuk merazia, apakah komoditas pangan ada yang menggunakan pengawet seperti formalin dan boraks di atas batas ambang yang ditetapkan. "Sidak itu kami lakukan pada malam atau dini hari," katanya.
Baca juga: Karawang Menuju Daerah Tertib Ukur
Kalau ditemukan ada komoditas pangan yang mengandung pengawet di atas batas amabng, kata dia, maka komoditas tersebut disita dan pedagangnya diberikan peringatan. "Kalau masih terulang lagi, sanksi terberat yang akan diberikan, dicabut izin berdagangnya di pasar tersebut," katanya.
Menurut Muzakir, saat ini sudah tidak ditemukan lagi pedagang yang menjual bahan pangan dengan pengawet di atas batas ambang. "Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, masih ada satu dua pedagang yang menjualnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021