Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar sidang lanjutan perkara praperadilan Tempat Pemakaman Umum Sumurbatu dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti.

"Hari ini kami mewakili pihak pemohon praperadilan GS atas gugatannya sebagai tersangka oleh Kajari Bekasi dalam dugaan kasus penjualan lahan TPU Sumurbatu," kata Kuasa Hukum GS, Rury Arif, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, dalam agenda sidang ketiga ini, pihak pengacara akan melaporkan barang bukti sejumlah dokumen terkait dengan status lahan.

Barang bukti itu di antaranya berkas terkait jabatan dan kewenangan pemohon, Peraturan Daerah yang berlaku tentang fasos/fasum, dan keterangan bahwa lahan itu belum tercatat sebagai aset Pemkot Bekasi.

"Saya yakin lahan itu belum tercatat sebagai milik Pemkot Bekasi, jadi bagaimana bisa ada kerugian negara. Lagi pula, klien kami (GS) sudah tidak menjabat sebagai pejabat berwenang atas lahan TPU tersebut saat kasus itu bergulir," katanya.

Pihak pemohon dan tergugat juga sama-sama menghadirkan saksi terkait kasus itu.

Pihak pemohon mengajukan empat orang saksi, sementara pihak tergugat mengklaim memiliki dua orang saksi.

Sementara itu, pihak Kejari Kota Bekasi yang diwakili Kasi Pidsus Ery Syarifah juga menyerahkan sejumlah bukti yang dihimpun pihaknya berdasarkan keterangan saksi dan dokumen lahan TPU.

Barang bukti itu kemudian diserahkan kepada Hakim Tunggal Eka Budhi Prijanta untuk diperiksa keakuratan dan kebenarannya.

Hakim memutuskan sidang tersebut kembali dilanjutkan pada Jumat (29/5) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Kejari Kota Bekasi sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka pada kasus korupsi lahan TPU Sumur Batu seluas 1,1 hektare.

Selain GS, Kejari juga menetapkan N dan S masing-masing Camat Bantargebang dan mantan Lurah Sumur Batu- sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam jual beli lahan TPU pada pihak ketiga yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015