Bogor, (Antara Megapolitan) - Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB melakukan penelitian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan membayar zakat di masyarakat dengan mengambil sampel wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Riset ini dilakukan oleh Ahmad Mukhlis dan Irfan Syauqi dosen dari Program Studi Ekonomi Syariah IPB. Riset yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan membayar zakat, dan untuk mengidentifikasi faktor yang dominan, agar lebih mudah dalam membuat kebijakan yang optimal.

"Jawa Barat adalah provinsi yang masuk wilayah dengan potensi zakat tertinggi, termasuk juga Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Irfan Syauqi, di Bogor, Selasa.

Dikatakannya, latar belakang dilakukannya riset tersebut karena peran zakat yang sangat luas terutama berkaitan dalam mengatasi kemiskinan yang menjadi permasalahan utama di Indonesia. Krisis ekonomi yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri ikut mempengaruhi lamanya bencana kemiskinan di dalam negeri.

"Zakat menjadi alternatif program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan," katanya.

Selain itu, zakat merupakan sarana yang dilegalkan oleh agama Islam dalam pembentukan modal yang tidak semata-mata dari pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam, tetapi juga berasal dari sumbangan wajib orang kaya.

"Zakat juga berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana serta prasarana produksi," katanya.

Tidak hanya itu, dari sudut pandang agama, zakat merupakan salah satu rukun Islam. Hal ini disebutkan dalam Alquran secara bersama-sama dengan perintah shalat dalam 82 ayat. Dan zakat telah ditetapkan oleh Allah sebagai kewajiban sebagai mana disebutkan dalam kitab Alquran, Sunnah Rasul, maupun Ijma` dari umat Islam.

Ia mengatakan, potensi zakat yang dimiliki Indonesia mencapai Rp217 triliun, namun faktanya penyerapan dana zakat pada tahun 2010 baru mencapai Rp1,5 triliun. Hal ini memperlihatkan terjadinya jarak yang besar antara potensi dan nilai zakat yang terkumpul mengindikasikan ada sebagian orang Islam kurang termotivasi membayar zakat.

"Dari hasil riset diketahui faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan membayar zakat adalah kecakapan organisasi pengelola zakat, tingkat keimanan, tingkat kepedulian sosial, tingkat agama, kepuasan diri dan mengharapkan balasan," katanya.

Ia menyebutkan, riset dilakukan dengan mengambil responden yang dilibatkan terdiri atas 69 persen laki-laki, dan 31 responden perempuan dengan pendapatan berkisar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per bulan. Pada umumnya responden adalah para pekerja dari institusi pemerintah, wiraswasta, karyawan swasta, pedagang dan juga pekerja di BUMN.

"Di sisi lain hasil riset ini memperlihatkan, individu yang membayar langsung zakatnya ke penerima zakat (mustahik) memiliki penilaian yang kurang baik terhadap lembaga zakat. Hanya 23 persen yang menilai lembaga zakat bersifat transparan, dan 15 persen menilai lembaga zakat profesional," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015