Bupati Bogor Ade Yasin mengakui bahwa kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 tak terkendali oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujarnya, di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu.
Baca juga: Bupati Bogor akan kooperatif penuhi panggilan polisi soal kerumunan di Megamendung
Baca juga: Ada potensi penetapan tersangka kasus kerumunan di Megamendung Bogor
Baca juga: Ada potensi penetapan tersangka kasus kerumunan di Megamendung Bogor
Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.
Ade Yasin mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan tersebut di Megamendung.
"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor tugaskan divisi gakkum kaji sanksi kerumunan massa FPI
Menurutnya, pada pemanggilan pertama ia terpaksa tidak dapat hadir memenuhi panggilan Polda Jabar lantaran terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Rabu 18 November hingga 28 November.
Ia mengaku akan memenuhi panggilan kedua yang diagendakan pada Selasa, 10 Desember 2020, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.
"Selasa depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujarnya, di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu.
Baca juga: Bupati Bogor akan kooperatif penuhi panggilan polisi soal kerumunan di Megamendung
Baca juga: Ada potensi penetapan tersangka kasus kerumunan di Megamendung Bogor
Baca juga: Ada potensi penetapan tersangka kasus kerumunan di Megamendung Bogor
Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.
Ade Yasin mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan tersebut di Megamendung.
"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor tugaskan divisi gakkum kaji sanksi kerumunan massa FPI
Menurutnya, pada pemanggilan pertama ia terpaksa tidak dapat hadir memenuhi panggilan Polda Jabar lantaran terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Rabu 18 November hingga 28 November.
Ia mengaku akan memenuhi panggilan kedua yang diagendakan pada Selasa, 10 Desember 2020, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.
"Selasa depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020