Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.

"Kita akan kooperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ucap-nya di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat di Ciawi, Bogor, Rabu.

Baca juga: Bupati Ade Yasin angkat bicara soal pencopotan Kapolres Bogor
Baca juga: Terkait kegiatan Rizieq Shihab, polisi akan periksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor

Menurutnya pada pemanggilan pertama terpaksa tidak dapat hadir memenuhi panggilan Polda Jabar lantaran terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Rabu 18 hingga 28 November.

Ia mengaku akan memenuhi panggilan kedua yang diagendakan pada Selasa 10 Desember 2020, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin.

"Selasa depan pemanggilan lagi info-nya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," tutur Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Baca juga: Ada potensi penetapan tersangka kasus kerumunan di Megamendung Bogor

Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

Ade Yasin menyebutkan, saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020