Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Jawa Barat memberikan izin rumah makan Pondok Bahrein dan Pempek Jukfin kembali dibuka setelah dua bulan tutup sejak akhir bulan Juli 2020.

"Sudah diizinkan lagi (beroperasi). Kesiapan protokol kesehatan di lokasi juga sudah kami cek," ungkap Kepala Disparbud Kota Bogor, Atep Budiman saat dihubungi, Selasa (6/10).

Izin operasional tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 2 Oktober 2020 bernomor 556/611-Pariwisata, Pondok Bahrein dan Pempek Jukfin di Jalan Ahmad Adnan Wijaya. Rumah makan tersebut direkomenda­sikan untuk dibuka kem­bali dengan tetap member­lakukan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Sekda Kota Bogor melihat langsung kondisi dua pasar terkait rencana pengembangan

Menurut dia, rumah makan tersebut sudah dinyatakan memenuhi standar protokol kesehatan dengan menyediakan berbagai fasiltas pendukung seperti cairan pencuci tangan, alat pelindung diri bagi pegawai, memberi jarak antar meja, serta membatasi jumlah pengunjung 50 persen.

"Kemudian satgas lokal COVID-19 internal, media-media sosialisasi COVID-19 seperti stiker dan lain-lain. Selain itu ada persyaratan administratif juga yang harus dilengkapi sebagai bagian kesiapan dan komitmen kuat penerapan protokol kesehatan oleh pelaku usaha," tuturnya.

Baca juga: Kota Bogor intensifkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan di perkantoran

Sementara itu, Pemilik Pondok Bahrein, Kemas Muhamad Saman menyambut baik rekomendasi operasional dari Disparbud Kota Bogor. Surat rekomendasi tersebut ia harapkan bisa mengobati kerinduaan war­ga Bogor bisa menikmati makanan khas Palembang.

”Pempek Kapal Selam kami memang memiliki cita rasa yang khas, dan juga bisa dipesan mela­lui ojek online,” ucap Kemas.

Baca juga: Kasus positif masih meningkat hingga15 persen, Kota Bogor masih zona merah

Rumah makan tersebut berdiri sejak 2005 di Jalan Ahmad Adnan Wijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Pempek Jukfin ini merupakan generasi kedua yang dirintis H Kemas Mustofa sejak 1992 di depan Regina Pacis.

”Un­tuk sekali makan di tempat saat pandemi ini dibuka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Peng­unjung pun sebelum masuk restoran kami diwajibkan memakai masker dan dila­kukan pengecekan suhu, yang kemudian diarahkan ke was­tafel di taman yang dikelilingi gazebo bergaya Palembang," paparnya.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020