Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Jawa Barat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020 dengan jam belajar dimulai pada pukul 07.00 - 12.00 WIB.

"Biasanya sekolah mulai pukul 07.30 WIB, kali ini di masa PJJ jam wajib belajar atau sekolah menjadi 07.00 - 12.00 WIB. Keputusan ini berlaku untuk siswa SD dan SMP," kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin di Depok, Rabu.

Baca juga: Disdik Depok ubah kalendar akademik pelajar 2020
Baca juga: Pemkot Depok perpanjang dua pekan masa belajar di rumah bagi siswa

Ia mengatakan pada waktu tersebut anak-anak harus belajar dan tidak boleh berada di luar rumah. Meskipun, materi pelajaran selesai sebelum waktu yang telah ditentukan.

"Selain itu, aturan baru lainnya di masa PJJ yaitu anak harus mengenakan seragam sekolah. Menyesuaikan jadwal setiap harinya," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok liburkan sekolah dua pekan cegah penyebaran COVID-19

Karena itu, Mohammad Thamrin, meminta kerjasama dari para orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan terhadap proses belajar anak. Dengan demikian, efektivitas PJJ dapat berjalan secara baik.

"Kebijakan-kebijakan baru ini sebagai upaya perbaikan, agar selama satu semester ini, siswa tetap mendapatkan hak belajarnya, walaupun di tengah pandemi," ujarnya.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020