Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Anggota Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap belasan oknum pelajar SMK Pasundan Kota Sukabumi yang diduga akan melakukan tawuran karena membawa senjata tajam.
"Penangkapan ini setelah kami memberhentikan arak-arakan oknum pelajar yang berjumlah 16 orang ini dengan cara menumpang sebuah truk tronton," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta Setiadi kepada Antara, Sabtu.
Mereka langsung kami bawa ke Mako Polsek Cisaat dan dari balik baju pelajar ini ditemukan sebilah golok yang diduga akan digunakan untuk menyerang pelajar yang dianggap musuhnya," katanya pula.
Menurut Sumarta, penangkapan ini merupakan agenda rutin pihaknya, karena setiap akhir pekan kerap terjadi tawuran antarpelajar.
Dari 16 pelajar itu, hanya satu orang saja yang membawa senjata tajam dan 15 pelajar akan dikembali ke orang tua mereka dan yang membawa golok akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata tajam.
Dia menyatkan, tindakan ini merupakan siap tegas pihak kepolisian untuk memberikan efek jera, karena tidak sedikit pelajar yang menjadi korban terkena bacokan bahkan meninggal dunia akibat aksi tawuran pelajar ini.
Karena itu, perlu adanya tindakan tegas dan pihaknya tidak segan mempidanakan pelajar yang kedapatan membawa senjata untuk melukai pelajar yang dianggap musuhnya.
"Kami juga melakukan razia terhadap para pelajar yang nongkrong di tempat umum, bahkan membubarkan pelajar yang dianggap bisa berpotensi terjadinya tawuran," katanya.
Sementara, di tempat terpisah polisi dari Polsek Cibadak membubarkan puluhan pelajar SMP yang berkumpul di depan Lapang Sekarwangi, Kecamatan Cibadak yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Puluhan pelajar itu, berasal dari tiga sekolah berbeda, bahkan pihak kepolisian juga harus dibantu warga dan anggota koramil setempat dalam melakukan pembubaran ini.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua unit senjata tajam dan dua buah gir motor yang sudah dimodifikasi diduga akan digunakan oleh oknum pelajar ini dalam aksi tawuran. Puluhan pelajar pun sempat digelandang ke Mako Polsek Cibadak untuk dimintai keterangan dan dibina kemudian dipulangkan lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Penangkapan ini setelah kami memberhentikan arak-arakan oknum pelajar yang berjumlah 16 orang ini dengan cara menumpang sebuah truk tronton," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta Setiadi kepada Antara, Sabtu.
Mereka langsung kami bawa ke Mako Polsek Cisaat dan dari balik baju pelajar ini ditemukan sebilah golok yang diduga akan digunakan untuk menyerang pelajar yang dianggap musuhnya," katanya pula.
Menurut Sumarta, penangkapan ini merupakan agenda rutin pihaknya, karena setiap akhir pekan kerap terjadi tawuran antarpelajar.
Dari 16 pelajar itu, hanya satu orang saja yang membawa senjata tajam dan 15 pelajar akan dikembali ke orang tua mereka dan yang membawa golok akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata tajam.
Dia menyatkan, tindakan ini merupakan siap tegas pihak kepolisian untuk memberikan efek jera, karena tidak sedikit pelajar yang menjadi korban terkena bacokan bahkan meninggal dunia akibat aksi tawuran pelajar ini.
Karena itu, perlu adanya tindakan tegas dan pihaknya tidak segan mempidanakan pelajar yang kedapatan membawa senjata untuk melukai pelajar yang dianggap musuhnya.
"Kami juga melakukan razia terhadap para pelajar yang nongkrong di tempat umum, bahkan membubarkan pelajar yang dianggap bisa berpotensi terjadinya tawuran," katanya.
Sementara, di tempat terpisah polisi dari Polsek Cibadak membubarkan puluhan pelajar SMP yang berkumpul di depan Lapang Sekarwangi, Kecamatan Cibadak yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Puluhan pelajar itu, berasal dari tiga sekolah berbeda, bahkan pihak kepolisian juga harus dibantu warga dan anggota koramil setempat dalam melakukan pembubaran ini.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua unit senjata tajam dan dua buah gir motor yang sudah dimodifikasi diduga akan digunakan oleh oknum pelajar ini dalam aksi tawuran. Puluhan pelajar pun sempat digelandang ke Mako Polsek Cibadak untuk dimintai keterangan dan dibina kemudian dipulangkan lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014