Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, agar bisa menjadi daerah yang menerapkan normal baru di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

"Ini kan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) sudah mulai longgar, jangan sampai kurva kasus positif baru terus meningkat, sehingga harus diawasi terus. Kalau malah semakin meningkat kita tidak bisa ke normal baru," ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Baca juga: Kapolda Jabar kawal rapid test COVID-19 di TSI Cisarua Bogor
Baca juga: Penerapan protokol kesehatan di Pasar Cileungsi Bogor diperketat

Menurut dia, tim ini terdiri dari beberapa unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menurunkan anggotanya untuk mengawasi hiburan, restoran, dan hotel.

Kemudian anggota dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengawasi pusat keramaian di sektor industri dan perdagangan.

"Namun, yang selalu melekat itu Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Ini kan kita sosialisasikan terus untuk menekan angka reproduksi efektif di bawah 1 poin," kata politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Cileungsi jadi zona paling merah COVID-19 di Kabupaten Bogor

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sejak 5 Juni 2020, setelah berakhirnya perpanjangan PSBB ketiga kalinya.

"PSBB parsial karena angka positif COVID-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi. Jadi, kita belum bisa ke fase normal baru," ujar Bupati Bogor Ade Yasin.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020