Video - ANTARA News bogor

Polres Sukabumi ciduk 14 pengedar narkoba

Hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, 14 terduga pengedar narkoba diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

"Ada 14 pengedar narkoba yang berhasil kami tangkap dua diantaranya perempuan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Sabtu, 15 Juli 2023.

 Menurut Maruly, dari hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti untuk sabu-sabu sebanyak 108,01 gram dan ganja kering seberat 2,45 kg. 

Ke-14 tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini berasal dari 10 kasus yakni sembilan kasus peredaran sabu-sabu sementara satu kasus lainnya merupakan peredaran ganja. 

Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. 

(Antara TV Megapolitan/Aditia Aulia Rohman/M Husen/Budi Setiawanto)