Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine di atas kapal Pelat Datar yang bersandar di dermaga Danau Kenanga UI Kampus Depok oleh Pj Rektor UI Prof Dr Bambang Wibawarta SS MA yang disaksikan oleh Dekan Fakultas Teknik UI, Prof Dr Ir Dedi Priadi DEA, Pakar Hukum Maritim Chandra Motik Yusuf SH MSc PhD serta para mahasiswa UI.
"Peluncuran kapal pendidikan dan riset ini bsia dijadikan momentum kebangkitan maritim Indonesia," kata Pejabat Rektor UI Bambang Wibawarta usai meresmikan kapal tersebut di Kampus UI Depok, Senin.
Ia mengatakan keberdaan kapal berpenumpang 30 orang tersebut nantinya akan bekerjasama dengan industri dan juga pemerintah daerah yang membutuhkan kapal tersebut. "Kita juga ingin kapal tersebut bisa dimanfaatkan oleh para nelayan," katanya.
Gagasan awal pembuatan kapal ini berangkat dari kepedulian Ir Hadi Tresno Wibowo MT terhadap nasib nelayan tradisional Indonesia yang setia melayari pelosok Nusantara. Hadi berkeinginan membuat suatu terobosan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hidup di pulau atau pesisir yang kerap diperhadapkan pada masalah sulitnya aksesibilitas sehingga harga-harga kebutuhan masyarakat menjadi mahal.
Bambang mengatakan saat ini, transportasi di pulau-pulau di Indonesia masih minim. Akses transportasi yang sulit seringkali membuat warga di kepulauan tidak dapat menjangkau berbagai komoditas. Oleh karena itu, diharapkan dengan hadirnya kapal pelat datar rancangannya ini mampu mengatasi masalah di bidang pelayaran rakyat dan memicu perkembangan pulau-pulau.
Sementara itu Hadi Tresno Wibowo mengatakan dengan panjang kapal 12,5 meter dan lebar 3 meter, kapal ini mampu mengangkut muatan penumpang sebanyak 30 orang (termasuk nahkoda dan anak buah kapal/ABK). Material bangunan atas terbuat dari bahan fiber sedangkan material lambung terbuat dari baja.
Ia mengatakan proses pembangunan lambung kapal dilakukan lebih kurang dua minggu sedangkan proses pembangunan bagian atas kapal memakan waktu sebanyak lebih kurang tiga bulan.
Disain Kapal Pelat Datar ini sudah didaftarkan mendapat paten dengan judul invensi "Kapal dengan Lambung Pelat Datar" nomor daftar paten PO201304514 dengan tanggal pengajuan pada 7 November 2013.
Pada Agustus 2012 lalu, kapal nelayan pelat datar produksinya telah dimanfaatkan untuk membantu kerja nelayan Mirasa Sejati di Desa Limbangan, Balongan, Indramayu.
"Setelah peluncuran, Kapal Triwitono ini siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan dan riset mahasiswa UI umumnya serta mahasiswa Teknik Perkapalan FTUI khususnya," ujarnya.
Dikatakannya dengan kapasitas 30 orang serta dilengkapi pendingin udara dan papan tulis, kapal ini dapat dijadikan sebagai ruang kuliah alternatif bagi mahasiswa. Ia berharap, mahasiswa akan tertarik belajar di kapal tersebut sambil mengitari danau UI. Lebih lanjut, Hadi juga berharap ke depannya UI dapat memproduksi kapal laut yang dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk belajar dan berlayar untuk mengenal kekayaan laut Indonesia.
Dengan inovasi lambung kapal pelat datar, Kapal Triwitono ini mampu memberi kemudahan bagi nelayan dalam proses pembuatan, assembly dan memungkinkan pengurangan pekerjaan bending dan curving seperti pada produksi kapal konvensional.
Kapal Triwitono ini juga memiliki keseimbangan saat digunakan seperti halnya tidak akan goyang saat menangkap ikan di laut dan akan tetap stabil dengan kecepatan di bawah 17 knot. Dalam proses pengerjaannya, Hadi tidak hanya sendiri melainkan dibantu oleh sejumlah mahasiswa, dosen dan alumni Prodi Teknik Perkapalan FTUI.
Diharapkan Kapal Pendidikan dan Riset Triwitono terus mampu menggiatkan peran pelayaran rakyat yang sudah terbukti dengan setia melayari pelosok Nusantara dan mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang berkesinambungan.
"Inovasi karya dosen maupun mahasiswa UI ini merupakan simbol kebanggaan dan pengabdian UI untuk bangsa dan negara dalam rangka menjawab permasalahan yang ada di masyarakat serta mampu mewujudkan Indonesia yang lebih baik," katanya.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.