Bekasi, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan evaluasi terhadap kinerja sebanyak 4.550 tenaga kerja kontrak yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
"Tujuan evaluasi ini demi menertibkan pendataan administrasi pegawai di lingkup Pemkot Bekasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Senin.
Menurutnya, saat ini ada dua SKPD di lingkungan Pemkot Bekasi yang paling banyak mempekerjakan pegawai kontrak, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Pendikan.
"Jumlahnya saya kurang ketahui, tapi dua dinas itu yang memiliki tenaga kontrak lebih besar," katanya.
Menurut dia, data terkait keberadaa pegawai TKK itu telah diminta untuk segera dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara (Kemenpan) untuk dilakukan verifikasi.
Menurut dia, seluruh data TKK yang akan diberikan itu di antaranya yang sudah terdaftar dan memiliki kinerja baik.
"Kami sudah diminta untuk memberikan jumlah TKK oleh Kemenpan," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Bekasi terus berupaya menekan jumlah pegawai kontrak melalui kebijakan pengangkatan status menjadi pegawai tetap.
"Sebelumnya, tahun 2013 lalu TKK yang sudah diterima menjadi PNS sebanyak 356 orang," katanya.
Dikatakan Syaikhu, evaluasi terhadap kinerja TKK diperlukan untuk meminimalisir oknum TKK yang kerap terlibat penyalahgunaan wewenang.
Salah satunya, adalah TKK di Dinas Perhubungan yang banyak melakukan razia tanpa prosedur dari pimpinan dan berujung pada tindakan pungutan liar terhadap pengendara.
Menurut Syaikhu, pihaknya belum mengetahui apakah akan ada pengurangan bagi TKK yang melanggar ketentuan.
"Nanti kami akan bahas dulu, tapi kalau sudah indisipliner pasti akan ada sanksinya," katanya.
Pemkot Bekasi evaluasi kinerja 4.550 tenaga kontrak
Senin, 25 Agustus 2014 20:22 WIB