Bogor (Antaranews Bogor) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) cabang Bogor menuding Kepala Kejaksaan Negeri Bogor menerima gratifikasi berupa motor Harley Davidson dari Wali Kota.

Tudingan tersebut disampaikan oleh mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa sekaligus memperingati Hari Antikorupsi se-dunia di Kantor Kejaksaan Negeri Bogor, Senin.

"Kami ingin mendengar pernyataan Kajari terkait penerimaan gratifikasi berupa motor Harley Davidson dari Wali Kota Bogor, dan berjanji bila terbukti melakukan tindak korupsi siap digantung di Tugu Kujang," ujar Prabowo Hadi Ketua HMI-MPO cabang Bogor kepada Kajari Bogor Yudhi Santoso saat menemui aksi massa.

Menjawab pertanyaan pengunjuk rasa, Kajari Bogor Yudhi Santoso menmbantah dengan tegas bahwa dirinya tidak menerima gratifikasi yang dimaksudkan.

"Saya tidak pernah menerima gratifikasi dari wali kota. Saya tidak bersedia berjanji digantung, karena dalam undang-undangnya tidak ada sanksi untuk digantung," kata Kajari.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa HMI Bogor ini menggelar orasi memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia dengan melakukan "longmarch" dari Istana Bogor menuju Kejaksanaan Negeri Bogor.

Dalam orasinya, massa menuntut penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di antaranya kasus korupsi Century, Hambalang, Ketua MK dan kuota sapi impor.

Massa juga menuntut pihak kejaksaan menuntaskan kasus korupsi di wilayah Kota Bogor terkait perizinan dan mafia pajak.

Aksi mahasiswa mendapat tanggapan dari Kajari Bogor yang menemui para pengunjuk rasa dan menyampaikan tanggapannya.

Ketua HMI-MPO Bogor, Prabowo Hadi, saat konfirmasi ulang terkait dugaan gratifikasi Kajari Bogor tersebut, menyebutkan pemberian hadiah sepeda motor oleh wali kota terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh kejaksaan.

"Kami memiliki data dan laporan terkait gratifikasi tersebut. Ini terkait proyek, kami tidak bisa menyampaikannya lebih lanjut," ujar Prabowo Hadi.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati
: Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026