pemkot-depok-siapkan-tujuh-raperda-Depok, 10/1 (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan wilayah tersebut.
"Tujuh raperda tersebut diharapkan bisa selesai pada 2012 ini," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Senin.
Tujuh raperda yang akan dibahas DPRD Kota Depok yaitu Raperda Perhubungan, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Raperda Retribusi Terminal, Trayek, Pengujian Kendaraan Bermotor.
Selanjutnya Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas, Raperda Pelayanan Pasar, dan Raperda Dana Cadangan.
Wali Kota berharap semua pihak dapat memaknai apa yang terjadi pada tahun 2011 dan momentum ini dipergunakan untuk bahu-membahu membangun Kota Depok menuju Kota yang maju dan sejahtera.
"Jangan ada lagi menunda-nunda pekerjaan selesaikan sesuai dengan waktunya," katanya.
Ia berharap tujuh raperda dapat segera disahkan karena Perda merupakan payung hukum pemerintahan. Pandangan fraksi-fraksi akan menjadi bahan lebih lanjut, bagi Pemerintah Kota, melalui OPD terkait.
Dalam penyampaian pandangan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok, yang rata-rata mendukung tujuh Raperda tersebut. Namun dengan satu cacatan agar, naiknya retribusi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan biaya retribusi puskesmas hendaknya tidak memberatkan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto menyatakan bahwa tujuh raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus 1 dan Pansus 2 DPRD Kota Depok, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kita berharap agar raperda yang disahkan tidak memberatkan masyarakat melalui pungutan-pungutan," katanya.
Feru Lantara
: Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.