Bekasi (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil menjaring 66 warga tanpa identitas dalam operasi yustisi yang berlangsung di Jalan Pekayon-Pondokgede.
"Faktanya mayoritas warga setempat malas membawa kartu identitas saat bepergian," kata Kepala Bidang Perkembangan, Proyeksi, dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi Yuyu Mulyati, di Bekasi, Selasa.
Menurut Yuyu, alasan malas masih mendominasi penyebab banyaknya penduduk yang tak membawa KTP saat akan bepergian.
"Alasannya, karena tempat yang dituju dekat jaraknya. Mereka tidak paham pentingnya kartu identitas," katanya.
Dikatakan Yuyu, operasi yustisi yang dilaksanakan tepat di depan Kantor Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, berhasil menjaring sedikitnya 66 warga tanpa identitas.
"Operasi ini bertujuan sebagai bentuk terapi kejut bagi pelakunya agar di masa mendatang penduduk bisa lebih peduli dan sadar untuk membawa KTP ke mana pun akan bepergian," katanya.
Menurut Yuyu, idealnya operasi seperti ini memang rutin digelar. Dengan demikian, penduduk pun akan lebih tertib dan disiplin.
"Akan tetapi, anggaran untuk pelaksanaan operasi seperti ini sangat terbatas. Oleh karenanya, selebihnya dilakukan kegiatan pembinaan penduduk langsung ke pemukiman warga," katanya.
Salah satu warga yang terjaring operasi, Fatimah (40), mengaku malas membawa kartu identitas karena hanya melakukann perjalan dekat.
"Saya cuma mau ke SMAN 6 Kota Bekasi untuk jemput anak. Jarakya kan hanya beberapa meter saja dari rumah saya," katanya.
Atas kecerobohannya itu, Fatimah pun akhirnya harus menjalani persidangan dengan sanksi berupa denda yang berkisar Rp 15.000-Rp 20.000.
Operasi yustisi jaring 66 warga tanpa identitas
Selasa, 24 September 2013 17:01 WIB
Ilustrasi Operasi Yustisi (Foto Antara/ Muhamad Iqbal)
"Saya cuma mau ke SMAN 6 Kota Bekasi untuk jemput anak. Jarakya kan hanya beberapa meter saja dari rumah saya,"
