Surabaya (ANTARA) - Rumah sering dibicarakan sebagai bangunan paling sederhana di sebuah kota; sekadar atap, dinding, lantai, pintu, dan jendela.

Namun, bagi keluarga yang hidup dalam keterbatasan, rumah adalah hal yang jauh lebih menentukan. Atap yang bocor, sanitasi terbatas, lantai belum layak, atau bangunan rapuh dapat memicu persoalan kesehatan, keamanan, pendidikan, hingga produktivitas keluarga.

Karena itu, memperluas akses hunian layak bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi memperbaiki kualitas hidup dari tempat paling dasar.

Di Surabaya, Jawa Timur, persoalan tersebut mulai ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang lebih luas.

Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu, tetapi juga menyiapkan rumah susun sederhana milik atau Rusunami sebagai jalur menuju kepemilikan hunian. Pemerintah pusat turut memperluas dukungan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.

Arah itu penting karena persoalan hunian Surabaya bukan hanya soal jumlah rumah yang harus diperbaiki. Kota yang terus tumbuh menghadapi keterbatasan lahan, harga properti, perubahan struktur keluarga, dan kebutuhan generasi muda untuk tetap tinggal dekat dengan tempat bekerja.

 

Rumah pertama

Surabaya memiliki pengalaman panjang dalam menangani hunian tidak layak. Pada 2026, Pemkot Surabaya masih mencatat ribuan rumah yang membutuhkan penanganan. Target perbaikan ditempuh melalui kombinasi APBD, dukungan non-APBD, bantuan pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat.

Pola itu menunjukkan persoalan hunian tidak mungkin diselesaikan hanya dengan satu sumber pembiayaan. APBD tetap menjadi fondasi, tetapi kebutuhan yang besar menuntut gotong royong lintas sektor.

Dukungan tersebut terlihat melalui program Rutilahu dan BSPS. Pada 4 Agustus 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menaikkan kuota BSPS Surabaya menjadi 2.000 unit dari alokasi awal 1.096 unit. Di sisi lain, Pemkot Surabaya memperluas penanganan Rutilahu melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga sosial

Namun, di sinilah kebijakan hunian perlu dibaca lebih kritis. Rumah yang diperbaiki memang menyelesaikan persoalan fisik, tetapi belum tentu menyelesaikan seluruh persoalan keluarga.

Rumah dapat menjadi lebih sehat, tetapi keluarga di dalamnya tetap menghadapi tekanan ekonomi. Bangunan dapat diperbaiki, tetapi persoalan kepadatan lingkungan, akses transportasi, pekerjaan, sekolah, layanan kesehatan, dan ruang terbuka tetap membutuhkan perhatian.

Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak memberi kerangka kebijakan yang lebih luas, mencakup penyediaan rumah tapak dan rumah susun, perbaikan Rutilahu, penataan kawasan permukiman kumuh, pengaturan rumah kos, serta partisipasi masyarakat dan insentif fiskal bagi penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Artinya, Surabaya mulai bergerak dari pendekatan memperbaiki rumah menuju tata kelola hunian. Pergeseran ini penting karena rumah tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, transportasi, dan tata ruang.

Kota vertikal

Tantangan menjadi lebih kompleks ketika kebijakan hunian diarahkan kepada generasi muda. Pemkot Surabaya menyiapkan Rusunami untuk pasangan muda, termasuk generasi Z, sebagai pilihan kepemilikan rumah di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga properti.

Rencana awal menyebut tiga lokasi, yakni Tambak Wedi, Rungkut, dan Ngagel. Konsepnya berbeda dari rumah susun pada umumnya karena setiap unit dirancang memiliki dua kamar tidur dan ditujukan untuk keluarga muda.

Arsip - Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Gunung Anyar di Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) sebagai bagian dari upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi warga, khususnya generasi muda. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya.)

Gagasan tersebut melengkapi Rutilahu. Jika Rutilahu memperbaiki rumah yang sudah ditempati, Rusunami membuka jalan bagi warga yang belum memiliki rumah untuk memasuki jenjang kepemilikan.

Pada titik itu, kebijakan hunian bersentuhan dengan mobilitas sosial. Rumah bukan hanya tempat tinggal, melainkan aset yang dapat menentukan kemampuan keluarga membangun masa depan.

Pemkot Surabaya menargetkan harga Rusunami di bawah Rp500 juta, dengan sejumlah unit diproyeksikan berada pada kisaran Rp100 juta hingga Rp200 juta, tergantung tipe dan lokasi, sementara perhitungannya masih dimatangkan.

Namun, harga murah saja tidak cukup. Hunian yang terjangkau tetapi jauh dari tempat kerja dapat menjadi mahal karena ongkos dan waktu perjalanan. Sebaliknya, hunian yang dekat dengan pusat kegiatan tetapi tidak terhubung transportasi umum juga dapat membebani penghuni.

Karena itu, keberhasilan Rusunami sebaiknya tidak hanya diukur dari harga unit atau cicilan. Pemerintah perlu menghitung biaya hidup keseluruhan, termasuk transportasi, pendidikan, kesehatan, dan akses pekerjaan.

Konsep hunian berjenjang juga menarik dikembangkan. Warga yang sebelumnya tinggal di rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa dapat diarahkan menuju Rusunami ketika kemampuan ekonominya meningkat. Pola ini membuat bantuan hunian mengikuti perubahan kondisi keluarga.

Namun, pendekatan tersebut membutuhkan data yang kuat dan terus diperbarui. Pemerintah harus mengetahui siapa yang masih membutuhkan subsidi, siapa yang mulai mandiri, dan siapa yang sudah mampu memiliki hunian.

 

Ekosistem hunian

Hari Perumahan Nasional atau Hapernas 2026 di Surabaya menunjukkan penyediaan hunian mulai dipahami sebagai persoalan bersama. Pemerintah, perguruan tinggi, pengembang, komunitas, penyedia bahan bangunan, dan masyarakat dipertemukan untuk membahas hunian layak serta menghasilkan gagasan yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga.

Pendekatan kolaboratif itu perlu diperkuat. Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, sementara sektor swasta memiliki modal, teknologi, lahan, dan kemampuan pembangunan. Perguruan tinggi dapat menyumbangkan pengetahuan dan rancangan, sedangkan masyarakat memahami persoalan lingkungan tempat mereka hidup.

Program Dandan Kampung yang menerapkan rancangan mahasiswa di Kampung Pecinan dan Kampung Maspati memperlihatkan bahwa pembenahan hunian dapat sekaligus menyentuh lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah legalitas lahan. Program Rutilahu mensyaratkan rumah berdiri di atas tanah dengan dasar penguasaan atau kepemilikan yang jelas.

Ketentuan itu penting untuk melindungi anggaran publik, tetapi juga menunjukkan adanya warga yang membutuhkan solusi karena rumahnya berdiri di atas lahan bermasalah.

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan pendekatan yang manusiawi, seperti penataan, legalisasi bila memungkinkan, hunian pengganti, atau relokasi dengan mempertimbangkan pekerjaan dan jaringan sosial warga.

Akses hunian juga harus terhubung dengan transportasi. Di kota yang semakin mahal, jarak menjadi bagian dari biaya perumahan. Hunian terjangkau sebaiknya dibangun di kawasan yang memiliki akses angkutan umum dan dekat dengan pusat pekerjaan.

Surabaya sudah memiliki modal kebijakan untuk bergerak ke arah tersebut. Perda Hunian yang Layak telah berlaku, Rutilahu terus berjalan, BSPS memperluas dukungan, dan Rusunami mulai disiapkan sebagai jalur kepemilikan baru.

Tantangannya adalah menyatukan semua instrumen itu menjadi satu ekosistem yang utuh. Kota tidak cukup hanya memastikan seseorang memiliki rumah. Rumah harus aman, sehat, terjangkau, memiliki kepastian hukum, terhubung dengan pekerjaan, mudah menjangkau sekolah dan layanan kesehatan, serta berada dalam lingkungan yang memungkinkan keluarga berkembang.

Di sanalah makna hunian layak menjadi lebih luas. Rumah bukan sekadar tempat pulang, tetapi fondasi kesehatan, pendidikan, keamanan, dan mobilitas sosial.

Surabaya sedang bergerak menuju kota yang semakin padat dan vertikal. Tantangannya adalah memastikan perubahan itu tidak membuat hunian menjadi hak yang hanya dapat dinikmati mereka yang mampu membayar.

Kota yang baik bukan hanya kota yang tumbuh tinggi. Kota yang baik adalah kota yang memberi ruang bagi warganya untuk tetap tinggal, hidup layak, dan bertumbuh bersama.



Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026