Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna mengejar target operasional dan peresmian seluruh gerai pada Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika usai rapat koordinasi percepatan perizinan gerai KDKMP di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu, mengatakan percepatan dilakukan karena program KDKMP merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang harus didukung dengan langkah cepat dan kolaboratif.

“Kalau ini sudah menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, maka seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat. Cara berpikir kita harus progresif dan berorientasi pada solusi,” kata Ajat.

Ia menjelaskan, dari target 189 titik KDKMP di Kabupaten Bogor, sebanyak 134 titik telah berjalan dan sekitar 25 titik lainnya siap operasional. Sementara sisanya masih menghadapi kendala lahan dan administrasi yang harus segera diselesaikan.

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Pemkab Bogor menerapkan pola kerja intensif melalui pembentukan satgas percepatan. Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM diminta berkantor langsung di satgas agar evaluasi dapat dilakukan setiap hari.

“Kita harus bekerja dengan pola tektokan, cepat, langsung menyelesaikan masalah. Kalau pola kerjanya masih biasa-biasa saja, saya yakin program ini tidak akan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Baca juga: IPB-Kemenkop bangun ekosistem bisnis desa lewat OVOC dan KDKMP

Ajat meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan ego sektoral dan tidak lagi terjebak pada pola pikir “bukan tupoksi saya” dalam menangani persoalan KDKMP.

Menurut dia, seluruh kendala harus diselesaikan secara bersama-sama melalui koordinasi lintas instansi karena KDKMP merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan langkah progresif.

“Seluruh persoalan harus diselesaikan bersama. Ini bukan lagi soal tugas masing-masing, tetapi tanggung jawab bersama agar target bisa tercapai,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menjelaskan percepatan KDKMP dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Ia mengatakan rapat koordinasi tersebut melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, ATR/BPN, perangkat daerah terkait, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor.

Selain pembangunan fisik, Pemkab Bogor juga mempercepat pengurusan berbagai perizinan seperti KKPR, PBG, SLF, dan dokumen pendukung lainnya agar target nasional dapat tercapai sesuai jadwal.

“Targetnya seluruh gerai KDKMP dapat diresmikan Presiden Republik Indonesia pada Agustus mendatang,” kata Iman.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026