Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan Kecamatan Sukamakmur sebagai prioritas pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Bogor Timur guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini diambil karena masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan tersebut, di mana Sukamakmur menempati peringkat ke-39 dari 40 kecamatan pada 2025, mencerminkan keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Rabu menegaskan, pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis wilayah yang terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Pengembangan Sukamakmur sebagai pusat pertumbuhan ini kami dorong untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kesiapan Bogor Timur menuju daerah otonomi baru," kata Bupati Rudy.
Ia menjelaskan, strategi tersebut mencakup penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, serta peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat guna meningkatkan daya beli dan menciptakan peluang usaha serta lapangan kerja baru di wilayah Bogor Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur juga memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.
“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas berupa lahan seluas 63 hektare kepada pemerintah daerah.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai aset strategis dalam pengembangan infrastruktur pendukung pusat ekonomi sekaligus memperkuat nilai skoring dalam proses pembentukan CDOB Bogor Timur.
Dalam perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memastikan lahan yang diserahkan dalam kondisi bersih dan bebas dari sengketa, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan akan menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan lahan tersebut berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab Bogor optimistis Sukamakmur dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan Bogor Timur sekaligus memperkuat kesiapan wilayah menuju pembentukan daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.(KR-MFS)
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026