Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan perumahan di Kecamatan Sukamakmur, Selasa, yang diduga berkaitan dengan peristiwa tanah bergerak di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, pembangunan tidak boleh menimbulkan dampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Pertama, aspek lingkungan harus menjadi prioritas. Kedua, kami tidak ingin ada pembangunan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Ketiga, kami juga mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat yang meminta penghentian sementara proses perizinan perumahan,” ujar dia, usai sidak.

Ia menjelaskan, Pemkab Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi dan meminta perangkat daerah terkait untuk menginventarisasi seluruh kegiatan pembangunan, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna bahan evaluasi lanjutan.

Baca juga: Pemkab Bogor lakukan evaluasi izin pengembang setelah terjadi pergeseran tanah
Baca juga: Bupati Bogor pastikan warga terdampak pergeseran tanah dapat uang sewa rumah

Ia mencontohkan, pada pengembangan lahan seluas 10 Hektare terdapat ketentuan perizinan dan kepatuhan yang harus dipenuhi, termasuk kesesuaian tata ruang, persentase lahan terbangun, serta kewajiban menyediakan kawasan hijau dan cadangan lahan resapan air.

“Kalau seluruh lahan dijadikan tanah kapling atau kavling, maka hampir habis untuk bangunan. Jika dilakukan secara masif dan tidak dikendalikan, kami khawatir dampak lingkungannya ke depan,” katanya.

Terkait investasi, dia menegaskan Pemkab Bogor tidak bersikap anti-investasi. Namun, setiap investasi harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat.

“Siapa pun yang berinvestasi di Kabupaten Bogor akan kami fasilitasi sesuai aturan. Tapi jangan sampai investasi berdampak negatif bagi warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses inventarisasi ditemukan pelanggaran perizinan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas melalui pemanggilan oleh satuan kerja perangkat daerah terkait.

Baca juga: Bupati Bogor sebut andil Sentul City relokasi korban bencana tanah bergerak

Ia menegaskan, kebijakan penataan pembangunan mengedepankan prinsip kebencanaan dan lingkungan. Meskipun secara tata ruang suatu kawasan memungkinkan dibangun, pemerintah tetap akan mengevaluasi apabila berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan.

Sebelumnya, pergeseran tanah yang terjadi pada Kamis (29/1) di Desa Pabuaran berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Sebanyak 38 rumah rusak berat, sementara sisanya berada di zona tanah yang masih bergerak sehingga dinilai tidak aman untuk dihuni.

Untuk penanganan darurat, Pemkab Bogor menyiapkan bantuan sewa rumah sementara sebesar Rp750.000 per bulan per kepala keluarga selama enam bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sekaligus menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga. 

“Biaya sewa rumah kami bayarkan untuk enam bulan pertama agar warga bisa segera tinggal di tempat yang aman dan layak,” kata dia.

Selain relokasi sementara, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan logistik berupa sembako kepada warga terdampak. Pemkab Bogor turut berkoordinasi dengan Bank BJB untuk mempercepat proses administrasi pencairan bantuan, termasuk membuka layanan hingga akhir pekan.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026