Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri karena diduga mengetahui proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
“Jadi, kenapa? Karena tentunya wakil bupati, selain bupati dan kepala dinas, mengetahui juga terkait dengan proyek-proyek tersebut,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK menduga Bupati dan Wabup Rejang Lebong merupakan satu kesatuan karena menjadi pasangan kepala daerah sejak Pilkada 2024.
Baca juga: Ini identitas 4 tersangka selain Bupati Rejang Lebong Bengkulu terkait OTT KPK
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sempat menangkap dan membawa Hendri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.
“Kami mengharapkan informasi dari yang bersangkutan, saudara wakil bupati ini terkait dengan kegiatan-kegiatan atau proyek-proyek yang ada di Bengkulu, khususnya di Rejang Lebong,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK kemudian tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status Hendri sebagai tersangka, sehingga yang bersangkutan dipulangkan setelah diperiksa di Jakarta.
Baca juga: KPK: Wakil Bupati Rejang Lebong tak ditetapkan sebagai tersangka
Pewarta: Rio FeisalUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026