Jakarta (ANTARA) - Indonesia mencatatkan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) pada tahun 2025 di angka 5,01 atau naik tipis 0,06 dari tahun 2024 yakni 4,95.

“Tren hasil IPU berbasis persepsi secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak 2018. Hanya saja, sempat menurun pada 2020 imbas pandemi COVID-19. Sementara, untuk tahun 2025, tren hasil IPU berbasis persepsi berada di angka 5,01,” kata Ketua Tim Survei Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2025 Maman Setiawan di Jakarta, Senin.

Adapun IPU sendiri merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia, dan dibagi berdasarkan dimensi.

Maman menyampaikan, untuk dimensi Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, dan Kelembagaan semuanya mengalami kenaikan tipis dari tahun 2024.

 

Namun, dimensi Regulasi turun dari menjadi 6,04 setelah pada tahun 2024 berada di angka 6,13.

“Ada aspek masing-masing IPU meningkat, tapi dari sisi dimensi regulasi belum. Ini merupakan tantangan dari aspek regulasi, ada ketidakselarasan antara regulasi di pusat dan daerah,” kata Maman.

“Lalu ada masalah di implementasi. Biasanya regulasi itu secara umum sudah memfasilitasi persaingan yang kompetitif, tapi beberapa implementasi ini masih terlihat belum dilaksanakan dengan baik. Di 2025, ini menjadi catatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Padjajaran itu mengatakan, skor IPU juga dibagi lagi berdasarkan sektor-sektor usaha atau industri.

Berdasarkan sektor, lima sektor dengan skor IPU tertinggi tahun lalu mayoritas berada pada sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Sedangkan, lima sektor dengan skor IPU terendah mayoritas berada pada sektor-sektor sumber daya alam dan infrastruktur dasar seperti pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, pertambangan, hingga pengadaan listrik dan gas.

Meskipun secara umum skor IPU di tahun 2025 mencatatkan tren yang cukup positif, Maman menilai masih diperlukan strategi komprehensif agar persaingan usaha di Indonesia tumbuh dengan sehat dan mampu berperan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Baca juga: AFPI dalam Sidang KPPU: Pemberantasan Pinjol Ilegal masih menjadi tantangan

“Pertama, memberikan pemahaman lebih baik mengenai persaingan usaha kepada stakeholders sehingga mereka ikut (berperan). Lalu, pemerintah bekerja sama mendorong berbagai sektor dan provinsi untuk tingkatkan IPU,” kata Maman.

“Selain itu, ada alarm regulasi, di mana regulasi (hadir) sebagai komponen penting untuk mendorong persaingan usaha yang sehat. Perlu akselerasi skor IPU ke 6,33 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: OVO Finansial tegaskan komitmen pada transparansi dan perlindungan konsumen
 



Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Heri Sutarman

COPYRIGHT © ANTARA 2026