Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 1.248 dokumen Certificate of Admissible (CoA) sejak November 2025 hingga 9 Januari 2026 guna memastikan kelancaran ekspor udang hasil budi daya Indonesia ke Amerika Serikat (AS). 

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa CoA menjadi salah satu syarat utama ekspor ke pasar AS yang mulai diberlakukan sejak awal 2026.

Seluruh produk udang budi daya yang tiba di AS per 1 Januari 2026 wajib dilengkapi sertifikat tersebut.

“Udang budi daya Indonesia yang diekspor ke AS semuanya telah memenuhi ketentuan comparability finding,” ujar Ishartini.

Comparability finding merupakan pengakuan resmi dari AS bahwa sistem pengelolaan perikanan Indonesia telah sebanding dengan standar mereka dalam melindungi mamalia laut.

Sertifikat CoA yang diterbitkan KKP menjadi instrumen untuk membuktikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.

Ishartini menjelaskan bahwa pembuktian kesetaraan itu sejalan dengan program AS dalam mengurangi by catch atau tangkapan sampingan mamalia laut, sebagaimana diatur dalam Marine Mammal Protection Act (MMPA), yang menjadi salah satu syarat utama impor produk perikanan ke negara tersebut.

Ia mengatakan komoditas udang yang tercakup meliputi udang hidup, segar, dingin (chilled), beku, kering, asin atau dalam air garam, termasuk yang diasap atau dimasak (direbus/kukus) dalam cangkang, serta tepung, bubuk, dan pelet dari crustacea maupun olahan udang dan produk turunannya.

Ishartini merinci terdapat 43 HS Code dari 12 subpos yang wajib memiliki dokumen CoA, antara lain 030617, 030636, 030695, 160521, 160529, 030619, 030639, 030699, 030990, 160420, 160540, dan 160569.

Ribuan dokumen CoA tersebut diterbitkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP yang berada di Surabaya, Semarang, Balikpapan, Merak, Makassar, Lampung, dan Cirebon.

Ia menambahkan seluruh 46 UPT Badan Mutu di Indonesia siap melayani penerbitan CoA sesuai kebutuhan eksportir.

Baca juga: Sertifikat halal bantu produk Indonesia ke pasar global

Baca juga: KKP fasilitasi nelayan tuna di Biak Papua dapatkan sertifikat MSC



Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026