Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendorong lahir Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru guna memastikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dari kriminalisasi selama proses belajar mengajar.
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Hamdani mengatakan sebagian besar kasus hukum yang melibatkan tenaga pendidik terjadi akibat kurang pemahaman terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku.
"Karena banyak kepala sekolah yang masih bingung ketika berhadapan dengan aturan. Yang paling urgent bagi anggota kami adalah bagaimana mereka merasa terlindungi secara regulasi," katanya di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi buka Konferensi Kerja PGRI Masa Bakti 2020-2025
Ia menjelaskan pemahaman regulasi para guru masih minim sehingga rentan menghadapi persoalan hukum.
Oleh karena itu, katanya, edukasi hukum sebagai penting menjadi langkah pencegahan kasus tersebut.
Pihaknya telah membahas rancangan perda tersebut bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
"Insyaallah Perda Perlindungan Guru akan rampung. Ini bagian dari hikmat kami sebagai pengurus PGRI Kabupaten Bekasi untuk memastikan guru-guru memahami hukum," katanya.
Baca juga: Bupati Bekasi raih penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI
