Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata berupaya memperkuat budaya kebersihan sebagai fondasi pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan lewat program Gerakan Wisata Bersih (GWB) di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
“Gerakan Wisata Bersih harus kita hidupkan sebagai budaya, bukan sekadar kegiatan. Sebuah budaya baru dalam pariwisata Indonesia, budaya yang menempatkan kebersihan sebagai identitas dan fondasi utama dalam membangun pariwisata inklusif dan kompetitif,” kata Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dalam kegiatan GWB di Lapangan Landing Paralayang Tangga 2001, Pagar Alam, Sabtu (15/11), Bayu menekankan bahwa Gerakan Wisata Bersih bukan sekadar simbol, tetapi solusi konkret terhadap tantangan dalam pengelolaan destinasi.
Gerakan ini dirancang agar menjadi bagian dari sistem pengelolaan pariwisata yang hidup, konsisten, dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan hari ini, kita berharap GWB dapat memantik semangat masyarakat Pagar Alam untuk menjaga lingkungan, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku wisata, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap pariwisata bersih dan berkelanjutan,” ujarnya.
Arah pembangunan pariwisata Indonesia saat ini berfokus pada kualitas, keberlanjutan, dan pelibatan wisatawan secara lebih bermakna dalam ekosistem pariwisata. Kebersihan, menurutnya, bukan hanya indikator layanan, tetapi cermin peradaban dan karakter bangsa.
GWB di Pagar Alam diisi dengan berbagai aksi, mulai dari bersih-bersih destinasi secara massal, edukasi dan kampanye sadar kebersihan, penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat sampah ramah lingkungan, hingga penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas agar solusi yang diterapkan dapat berkelanjutan.
Baca juga: Lombok Tengah susun rencana penerapan pariwisata berkelanjutan
Baca juga: Tiga pilar Bali dalam UU Pariwisata baru
Baca juga: BPOLBF-UPH dukung pariwisata berkelanjutan dengan aksi gerakan wisata bersih
