Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggandeng Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat dalam upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penguatan sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan layak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturahman menjelaskan kolaborasi lintas sektor ini fokus pada program penuntasan ATS dengan menyasar anak berusia 6-18 tahun berstatus belum pernah bersekolah maupun putus sekolah.
"Anak adalah sumber daya manusia yang akan melanjutkan cita-cita bangsa sehingga harus mendapat kesempatan pendidikan secara maksimal," katanya di Cikarang, Rabu.
Ia menyebut angka ATS di Kabupaten Bekasi masih tergolong tinggi dan cenderung meningkat setiap tahun ajaran baru dengan faktor penyebab yang beragam mulai dari keterbatasan akses sekolah, kondisi ekonomi keluarga hingga faktor sosial budaya.
Baca juga: KPAI Kabupaten Bekasi Tolak Full Day School
Dia menggambarkan di wilayah Kecamatan Pebayuran tercatat ada 1.971 anak tidak sekolah sementara di Kecamatan Tarumajaya terdapat 1.543 anak meski pada November 2025 terdapat capaian positif yakni penurunan angka ATS sebanyak 315 dibandingkan data sebelumnya.
Menurut Imam permasalahan angka ATS tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi semata melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor terkait.
"Penanganan ATS harus melibatkan Disdukcapil, DPMD, pemerintah desa dan sejumlah instansi terkait lain. Jika tidak segera dibenahi, hal ini akan menghambat produktivitas dan perkembangan pembangunan sumber daya manusia," katanya.
Pihaknya bersama BBPMP Jawa Barat telah melakukan pendampingan ATS di tiga desa dan satu kelurahan dengan target penurunan sebesar 20 persen pada tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Karawang tanggung biaya pendidikan untuk 3.018 anak tidak sekolah
Pihaknya juga tengah menyiapkan implementasi program wajib belajar 13 tahun sejak dari jenjang PAUD hingga SMA yang direncanakan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026.
Disdik Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memadankan data ATS dengan data kependudukan agar identitas setiap anak dapat terverifikasi dengan benar. Disdukcapil turut memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak yang belum memiliki.
Ahli Muda pada BBPMP Jawa Barat Liesna Dyah Purantiningrum menekankan penting kerja sama segenap pihak terkait dalam upaya mengatasi persoalan ATS diawali pendataan secara valid dan menyeluruh terhadap jumlah maupun penyebab anak tidak sekolah.
"Kita harus punya data yang valid, berapa jumlah anak yang benar-benar tidak sekolah dan apa penyebabnya. Dari situ baru kita bisa menentukan langkah yang efektif," katanya.
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan langkah strategi dalam tangani anak tidak sekolah
Berdasarkan hasil pendataan terkini yang divalidasi kembali melalui forum koordinasi kedua instansi ini diketahui jumlah anak tidak sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 37.000 jiwa, menempatkan daerah itu dalam 10 besar daerah dengan ATS tertinggi se-Jawa Barat.
"Untuk mempercepat penanganan, kami mendorong Pemkab Bekasi segera membentuk Satgas Penanganan ATS sebagai wadah koordinasi lintas instansi. Kami berharap segera ada regulasi daerah yang menjadi dasar pembentukan Satgas ATS. Tanpa regulasi, koordinasi lintas sektor akan sulit berjalan," ucapnya.
Liesna juga menyoroti aspek pemberdayaan ekonomi keluarga bagi anak-anak yang berhenti sekolah karena harus membantu orangtua bekerja seperti memfasilitasi beasiswa anak maupun bantuan sosial bagi keluarganya.
Tantangan berikutnya adalah memastikan anak-anak yang telah kembali ke sekolah dapat bertahan dan menikmati proses belajar. "PR kita bukan hanya mengembalikan mereka ke sekolah, tapi juga membuat mereka betah belajar," kata dia.
