Karawang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang Sigit Muharam, di Karawang, Jumat menyampaikan, kolaborasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu juga untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung tentang optimalisasi program Jaksa Garda Desa dan juga surat dari Jaksa Agung Muda Intelijen tentang optimalisasi program Jaksa Garda Desa dan MoU dengan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM tentang pengawasan dan penguatan Kopdeskel Merah Putih
"Leading sektornya Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, dan kami bertemu menindaklanjuti apa yang bisa kita kawal dan kita lakukan, agar Koperasi Desa/Kelurahan bisa memiliki unit usaha yang berdaya guna untuk masyarakat di desa," katanya.
Baca juga: Bupati Karawang minta pemdes bertanggung jawab ikut membina Koperasi Desa
Baca juga: Bupati Karawang optimistis Kopdes Merah Putih mampu bangkitkan ekonomi desa
Dalam pertemuan bersama dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak perguruan tinggi dan pihak swasta, dilakukan pengumpulan data dan informasi untuk penguatan Koperasi Desa/Kelurahan di wilayah Karawang.
Dari hasil pertemuan itu, katanya, terdapat sepuluh koperasi desa/kelurahan yang telah memiliki fasilitas dan berpotensi bisa memulai kegiatannya.
"Jadi kami melihat potensi-potensi di masing-masing desa. Makanya dalam hal ini kami mengundang Patra Niaga terkait penyediaan gas elpiji, dan produk lainnya," kata dia.
Terkait dengan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan di Karawang, Sigit menyebutkan bahwa Kejari Karawang hanya berperan sebagai fasilitator pendukung.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy menyampaikan, sebanyak 309 Koperasi Merah Putih di Karawang telah terbentuk dan telah memiliki legalitas.
Baca juga: Bupati Karawang kukuhkan ribuan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan
Rinciannya Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 297 dan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebanyak 12.
Total 2.552 pengurus dan pengawas yang dikukuhkan dari seluruh desa dan kelurahan di Karawang, dengan jumlah total 1.588 pengurus dan 964 pengawas.
"Dari jumlah itu sepuluh baru yang siap fasilitasnya untuk bisa menjadi Mock-Up atau model. Pak Bupati sendiri inginnya setiap kecamatan ada satu Mock-Up," katanya.
Ia berharap kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang ini dapat mempercepat dan mendukung pelaksanaan atau berjalannya koperasi desa/kelurahan di wilayah Karawang.
