Kabupaten Bungo (ANTARA) - Tim Resnarkoba Polres Bungo, Polda Jambi, berhasil mengamankan satu orang pelaku kurir Narkoba jaringan lintas provinsi, di jalan lintas Sumatera, tepatnya du Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
"Pelaku kita amankan saat berada didalam salah satu kendaraan umum (bus) di jalan lintas sumatera, Kecamatan Jujuhan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra di Muaro Bungo, Senin.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan menghadang bus yang melintas dijalan lintas sumatera, dan berhasil menemukan pelaku.
Pelaku diamankan saat berada di dalam bus dari Aceh menuju Kabupaten Bungo, tanggal 29 September 2025 pada pukul 15.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu buah kantong asoy berwarna hitam.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkusan bening yang dilakban, berisi narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 303 gram.
Pelaku diketahui bernama Selamat (48 tahun), warga Dusun Ampera, Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Batu, Kabupaten Aceh Tamiang.
