Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat meski terjadi pengurangan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp935 miliar dari Kementerian Keuangan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penyesuaian tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pembangunan daerah. 

“Saya siap dan selalu optimistis meski ada penyesuaian TKD ini. Yang paling penting belanja harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, Kamis.

Dadang menegaskan Pemkab Bandung akan mengawal pembahasan RAPBD 2026 secara transparan dan akuntabel. 

Selain itu, pihaknya juga berupaya agar Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bisa dipenuhi, meskipun belanja pegawai sudah menyerap Rp2,5 triliun dari total KUA PPAS 2026 sebesar Rp3,6 triliun.

 

 



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026