Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengintensifkan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan arus kendaraan agar tidak terjadi antrean panjang di jalur mudik Bandung-Garut di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto yang memimpin langsung pemberlakuan sistem satu arah di jalur mudik itu, mengatakan jajarannya berupaya maksimal mengatur arus lalu lintas agar berjalan optimal, khususnya di jalur utama yang penting berupa perlintasan pemudik.

"Pengaturan lalu lintas dilakukan secara maksimal dan situasional untuk mengurai kepadatan kendaraan, sehingga arus mudik dapat berjalan dengan lancar dan aman," katanya.

Polres Garut bersama personel gabungan sudah siap di lapangan untuk melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2026 agar jalur mudik tetap lancar, tertib, dan aman.

Salah satunya, kata dia, rekayasa lalu lintas satu arah yang diberlakukan secara situasional sejak pagi hingga malam hari dengan skala prioritas kendaraan dari arah barat atau Bandung menuju timur atau Tasikmalaya maupun Garut.

Ia menyebutkan sistem satu arah sudah dilakukan 29 kali, yakni 16 kali di jalur nasional Limbangan-Malangbong dan 13 kali di jalur provinsi Kadungora-Leles-Tarogong dengan durasi mulai dari 15 hingga 45 menit.

"Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang melintas di wilayah Garut," katanya.

Ia menambahkan jajarannya sudah siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pemudik yang melintas di wilayah Garut dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga keselamatan berkendara, serta beristirahat di pos pelayanan apabila mengalami kelelahan selama perjalanan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas secara situasional, termasuk penerapan 'one way' apabila terjadi peningkatan volume kendaraan," katanya.


Baca juga: Polres Garut berlakukan satu arah Bandung-Tasikmalaya urai kepadatan

Baca juga: Delman dan becak dilarang beroperasi di jalur mudik wilayah Garut



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026