Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mulai memberlakukan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di jalur nasional wilayah Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, penerapan sistem satu arah itu karena telah terjadi kepadatan kendaraan yang melintas di jalur nasional Garut lintas Limbangan-Malangbong.

"Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan karena arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya mengalami peningkatan, sehingga dilakukan sistem 'one way' secara situasional," katanya.

Ia menuturkan, sejumlah personel kepolisian sudah siap siaga di pos pengamanan maupun di pos pengaturan dan sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan kemacetan seperti pasar dan persimpangan jalan.

Jalur nasional di Garut itu, kata dia, menjadi jalur penghubung daerah Bandung dari arah barat, dengan daerah Kabupaten Tasikmalaya dan daerah lainnya termasuk Jawa Tengah mengarah ke timur.

Sistem satu arah di Limbangan-Malangbong itu sudah diberlakukan sebanyak tiga kali yakni dilaksanakan pukul 09.40 WIB sampai 10.00 WIB dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik penahanan di persimpangan Selaawi, dengan durasi sekitar 20 menit.

Selanjutnya kembali dilaksanakan pada pukul 10.15 WIB sampai 10.30 WIB dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik penahanan di SPBU Bandrek dengan durasi 15 menit.

Terakhir dilaksanakan pada pukul 11.40 WIB sampai 12.00 WIB dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik penahanan di Polsek Limbangan dengan durasi sekitar 20 menit.

Kapolres mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan serta menjaga keselamatan selama berkendara.

"Pengguna jalan diharapkan bersabar dan mengikuti petunjuk petugas agar arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar," katanya.


Baca juga: Delman dan becak dilarang beroperasi di jalur mudik wilayah Garut

Baca juga: Puncak arus mudik lintas Limbangan sudah terjadi



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026