Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membentuk 28 kampung antinarkoba sebagai tahapan pertama penanggulangan sekaligus pencegahan peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya itu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Pembentukan 28 kampung antinarkoba yang digagas jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kami akan gencarkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Suheri di Jakarta, Selasa.
Namun Asep tak merinci lokasi kampung yang dimaksud. Dia hanya menyatakan kampung tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun langkah lain penanggulangan narkoba yang dilakukan, yaitu melakukan patroli intensif ke daerah-daerah yang diduga ataupun daerah-daerah kampung narkoba.
Baca juga: BNN terima penghargaan dari Badan Antinarkoba AS
Baca juga: BNNK Bogor bersama 2.000 anggota pramuka bacakan ikrar antinarkoba
Kepolisian akan fokus mengerahkan semua personel untuk secara rutin, kontinyu melaksanakan patroli di sekitar tersebut. "Agar peredaran narkoba tidak semakin berkembang," kata Asep.
La
