Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI), yang berlokasi di Gedung The Manhattan Square di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/9) malam, terkait dugaan korupsi.
“Benar (ada penggeledahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
Penggeledahan untuk menemukan dokumen atau alat bukti lain berkaitan dengan penyidikan perkara baru, yaitu dugaan tindak pidana korupsi PT SEI pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2015. Perusahaan tersebut mengelola 10 blok migas di Indonesia dan satu blok shale gas di Amerika Serikat.
