Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto tetap memutar lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" di sejumlah stasiun KA meskipun Daop lain telah menghentikan pemutaran lagu tertentu sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, khususnya aturan royalti.
"Lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu' karya almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto tetap kami putar saat kedatangan dan keberangkatan kereta api di sejumlah stasiun karena tidak ada larangan dari pihak mana pun," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Bahkan jauh sebelum aturan royalti ramai diperbincangkan, kata dia, KAI Purwokerto sempat berkunjung ke rumah keluarga almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto untuk membahas masalah pemutaran lagu "Di Tepinya Sungai Serayu".
Menurut dia, keluarga almarhum Soetedja tidak mempermasalahkan dan tidak meminta apa pun dari pemutaran lagu "Di Tepi Sungai Serayu" saat kedatangan maupun keberangkatan kereta api di Stasiun Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Bumiayu, Slawi, Sidareja, Cilacap, Maos, dan beberapa stasiun lainnya.
"Pihak keluarga justru bangga karena lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu' diputar di stasiun-stasiun Daop 5, dan masyarakat pun banyak yang senang mendengarkan lagu tersebut," katanya.
