Wamena (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyebut jumlah narapidana yang ada saat ini sebanyak 152 orang atau telah melebihi kapasitas hunian lapas 114 orang.
Kepala Lapas Kelas II B Wamena Yoin Viktor Apono di Wamena, Senin mengatakan jumlah warga binaan sebanyak 152 orang itu terdiri dari 125 narapidana 125 orang, tahanan 27 orang atau terdiri dari 140 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
“Ini adalah data terbaru saat ini, padahal kapasitas maksimum Lapas Kelas II B Wamena hanya 114 orang, sehingga kondisi ini menjadi perhatian semua pihak baik pusat maupun daerah,” katanya.
Menurut dia, dengan kondisi seperti ini kapasitas Lapas Kelas II B Wamena perlu ada perbaikan dan perubahan sehingga warna binaan bisa memperoleh tempat yang layak untuk menjalani masa hukumannya.
“Kami harap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dapat membantu sarana prasarana penunjang, baik untuk kepentingan pembinaan warga binaan maupun sarana operasional kantor,” ujarnya.
