Jakarta (ANTARA) - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan pakaian bekas ilegal berupa 10 kontainer ballpress yang masuk dari Malaysia ke Kalimantan Barat, Kamis (7/8).
Penggagalan ini merupakan hasil pengembangan yang sebelumnya dilakukan TNI AL bersama Bea Cukai di Depo Kontainer Temas, Pelabuhan Peti Kemas Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/8).
"Jadi total ada 10 kontainer. Pengungkapan hari Rabu, 6 Agustus 2025 sebanyak 6 kontainer dan keesokan harinya sebanyak 4 kontainer," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Denih menjelaskan, tim dari gabungan F1QR Lantamal XII dan Bea Cukai menelusuri Terminal Peti Kemas Jalan Komodor Yos Sudarso, Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis pagi.
Tim menelusuri tempat itu lantaran sebelumnya mendapatkan informasi dari beberapa pihak yang telah diperiksa saat penangkapan pertama pada Rabu.
"Informasi yang didapat tim di lapangan pun benar. Kami menangkap menemukan empat kontainer tersebut berisi ballpress," kata Denih.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan enam kontainer pakaian bekas ilegal
