Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah Aceh menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh (5/8).
"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," katanya.
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
