Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan skenario pemindahan tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata pantai selatan ke sebelah selatan jalur jalan lintas selatan menyusul segera dibukanya akses Jembatan Pandansimo di sisi barat.
"Barusan kita sudah melaporkan ke Pak Bupati, bahwa skenario pemindahan TPR ke sisi selatan JJLS, dari semula tujuh menjadi 10 TPR itu ada tiga skema," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi usai audiensi dengan Bupati di Bantul, Senin.
Menurut dia, tiga skema skenario pemindahan TPR ke selatan JJLS tersebut yang pertama ada yang dengan bangunan permanen yang di lahan yang sudah milik pemerintah daerah (Pemda) di TPR Induk Parangtritis, kemudian satu lokasi yang menggunakan TPR existing lama di Pantai Gua Cemara.
Baca juga: Destinasi wisata Bantul dikunjungi 1,18 juta wisatawan selama 2025 hingga Juli
Baca juga: Bantul DI Yogyakarta dikunjungi 41.531 wisatawan selama libur panjang akhir pekan
"Kemudian yang delapan pembangunan TPR semi permanen yang prototipe, saya kira skenario seperti ini. Dan 10 TPR wisata tersebut tersebar di sepanjang pantai selatan dari Pantai Parangtritis sampai Pantai Pandansimo," katanya.
Saryadi mengatakan, dari 10 lokasi TPR wisata pantai tersebut terdapat tiga TPR baru atau yang sebelumnya tidak ada, yaitu di wilayah Mancingan Parangtritis, untuk melayani wisatawan yang datang dari arah Panggang Kabupaten Gunungkidul.
"Di wilayah Mancingan Parangtritis itu untuk menjaga kedatangan yang dari arah Panggang, yang sekarang ini belum ada, kemudian yang dua TPR merupakan objek baru yaitu di Pantai Pandansari dan kawasan muara Pandansimo," katanya.
Baca juga: Bantul DI Yogyakarta dampingi pengelola desa wisata siap terima kunjungan wisatawan
Saryadi mengatakan, saat ini skenario pembangunan TPR wisata yang sudah berproses adalah TPR permanen di Jalan Parangtritis, sementara TPR prototipe masih dalam pengelolaan jalan bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Namun begitu Jembatan Pandansimo buka atau Kelok 23 buka artinya ada akses baru ke kawasan pantai selatan Bantul dari arah barat dan arah timur, langsung kita geser ke selatan, karena saat ini TPR kita ada di utara JJLS," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kendaraan yang masuk ke JJLS tersebut tidak bisa langsung ke kawasan wisata pantai selatan, karena harus melalui TPR wisata, sebagai gerbang masuk wisata dengan pembelian tiket masuk atau karcis wisata.
"Jadi, begitu hari pertama Jembatan Pandansimo buka, TPR kita geser, kalaupun pembangunan belum selesai, nanti kita geser menggunakan pendirian TPR darurat dengan tenda," katanya.
