Karawang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jabar, belum memperbarui (updating) data perusahaan menyusul adanya undangan pengembangan sumber daya manusia dari perusahaan yang sudah tutup, untuk membahas perekrutan tenaga kerja.
"Ini perusahaan kami sudah lama tutup, sudah tidak beroperasi. Tapi masih dapat undangan Disnakertrans untuk menghadiri kegiatan di kantor Pemda, guna membahas rekrutmen tenaga kerja," kata mantan General Manager Human Resource Development (HRD) PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, di Karawang, Kamis.
Dalam surat Bupati Karawang bernomor 000.1.5/2091/Disnakertrans yang diterbitkan pada 28 Juli 2025, terdapat lampiran daftar undangan perusahaan yang diundang membahas perekrutan tenaga kerja, di mana pada nomor urut 111 dari 552 perusahaan yang diundang, tercantum PT Beesco Indonesia. Padahal perusahaan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak Agustus 2023.
Asep Agustian yang merupakan mantan GM PT Beesco Indonesia menyesalkan keteledoran undangan tersebut. Kondisi itu diduga terjadi karena Disnakertrans tidak memiliki update data perusahaan yang ada di daerahnya.
“Perusahaan kami sudah tutup, bahkan seluruh kewajiban telah diselesaikan. Tapi mengapa masih diundang dalam membahas rekrutmen tenaga kerja? Ini jelas menunjukkan bahwa data yang digunakan Disnakertrans tidak akurat, data usang," katanya.
Atas kondisi itu, ia meminta agar Disnakertrans Karawang melakukan pembaruan dan verifikasi ulang database perusahaan yang aktif di wilayah Karawang, supaya tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengumpulkan sekitar seribu human resource development perusahaan yang ada di Karawang untuk menekankan agar memprioritaskan pencari kerja lokal saat rekrutmen tenaga kerja.
Ia menekankan agar pencari kerja lokal diprioritaskan, karena saat ini Pemkab Karawang telah memiliki Peraturan Daerah tahun 2024 tentang Investasi yang di antaranya mengatur kewajiban perusahaan dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.
Bupati mengaku seringkali mendapat keluhan dari masyarakat yang sedang mencari kerja terkait dengan dugaan praktik yang tidak adil dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.
Disebutkan, dugaan praktik curang dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang ada di Karawang harus dihilangkan. Prosesnya harus betul-betul dilaksanakan sesuai prosedur.
Bupati juga menyebutkan, sumber daya manusia di Karawang sebenarnya cukup bagus, memiliki kompetensi dan berdaya saing. Jadi tinggal bagaimana mereka mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang ada di Karawang.
