Jakarta (ANTARA) - Polisi mendalami kasus pengasuh berinisial H (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah laki-laki berusia satu tahun lebih di rumah kontrakan di Gang Mebel, Ciracas, Jakarta Timur.
"Sudah kami kirim undangan klarifikasi (ke terduga pelaku)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, tampak wajah bocah itu dipenuhi luka lebam di bagian mata kanan dan bibir serta terdapat bekas luka sundutan rokok di pipi kanannya.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban yang pertama kali mengungkap dugaan penganiayaan tersebut. "Sudah dimintai keterangan keluarga korban, korban juga sudah divisum kemarin," ujar Dicky.
Sebelumnya, viral di medsos seorang bocah berusia sekitar satu tahun diduga mendapat kekerasan fisik dari pengasuhnya berinisial H di Gang Mebel, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada akhir Juni 2025.
Kasus ini viral dan mendapat respon cepat dari aparat Kepolisian maupun perangkat Rukun Tetangga (RT) tempat tinggal terduga pelaku.
Baca juga: Polisi ringkus seorang bapak yang tega aniaya anak kandungnya
Baca juga: Ibu yang dianiaya anaknya di Bekasi alami sejumlah luka memar
