Karawang (ANTARA) - Polres Karawang mengungkapkan penanganan kasus penganiayaan anak disabilitas di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah memasuki tahap penyelidikan.
"Saat ini kita masih terus melakukan penyidikan dan memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Kamis.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," katanya.
Baca juga: empat orang penganiaya pencuri motor hingga tewas serahkan diri ke Polres Karawang
Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak disabilitas ini.
Hal tersebut disampaikan untuk memudahkan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menyampaikan, kasus penganiayaan anak disabilitas ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat. Karena itu pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
Sementara sebelumnya, korban bernama Rido yang merupakan anak disabilitas menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan pada 5 November 2025.
Baca juga: Polres Karawang rekonstruksi kasus penyerangan rombongan kiai NU
Selanjutnya korban dievakuasi petugas Polsek Cilamaya ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, guna mendapatkan penanganan intensif.
Pihak kepolisian kini tengah mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan pihak keluarga korban ke Mapolres Karawang pada 11 November 2025.
Selanjutnya atas permintaan keluarga, korban dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, karena korban merupakan warga Purwakarta.
Namun setelah dipindah ke RSUD Purwakarta, pada Kamis siang, korban dinyatakan meninggal dunia setelah selama sekitar sepekan berjuang dalam kondisi koma. (KR-MAK)
