Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memantau penanganan seorang balita perempuan yang menjadi korban kekerasan ayah tirinya di Sragen, Jawa Tengah.
"Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen telah melakukan koordinasi lanjutan dengan Unit PPA Polres Sragen dan melakukan pendampingan korban dan tiga anak korban yang lain," kata Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sejauh ini, UPTD PPA juga telah melakukan pendampingan medis dan visum.
Indra Gunawan menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan penyidik Polres Sragen.
"Saat ini terlapor yang merupakan ayah korban telah ditahan sejak 21 Februari," katanya.
Baca juga: KPPPA sampaikan dukacita mendalam atas tewasnya anak yang dianiaya ibu tiri di Sukabumi
Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman video yang memperlihatkan seorang balita perempuan (3) diduga dianiaya oleh ayah tirinya.
Kasus tersebut terjadi di Sragen, Jawa Tengah.
Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi pada 19 Februari 2026 itu menuai amarah warganet.
Korban selama ini tinggal bersama nenek dan kakeknya, karena ibu korban bekerja di Taiwan dalam enam bulan terakhir.
Kemudian, korban dijemput paksa oleh ayah tirinya.
Selama bersama ayah tirinya, korban sering menjadi sasaran kekerasan.
Baca juga: KPPPA ajak masyarakat peduli perempuan dan anak lewat acara "Karnaval Kemerdekaan"
Kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua tiri baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi.
Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.
Polres Sukabumi menduga ada kekerasan terhadap korban dalam kasus tersebut dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi korban.
Pewarta: Anita Permata DewiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026